Untuk Orang Sakit:
Pastikan kamu orang yang berhak membuat galang dana dengan memiliki dokumen berikut:
Untuk Galang Dana Lainnya:
Galang dana ini meliputi bantuan pendidikan, bencana alam, difabel, infrastruktur umum, Karya kreatif, modal usaha, kegiatan sosial, Kemanusiaan, lingkungan, panti asuhan, rumah ibadah dan lain-lain.
Lampirkan dokumen terkait dan menunjang agar kami dapat dengan mudah memverifikasi galang dana tersebut dengan sebenar-benarnya.